Rabu, 16 Desember 2009
Di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Manohara Odelia Pinot di vonis untuk membayar uang sebesar Rp 291 Miliar lebih karena terbukti menyebarkan fitnah terhadap suaminya Tengku Fakhry. Mano mengalami kekalahan sebanyak dua kali di pengadilan Malaysia yang akhirnya Mahkamah Syariah mengharuskan Mano untuk kembali ke suaminya.
Menurut pengancara Mano, Farhat Abbas, kekalahan yang di alami perempuan berusia 18 tahun itu disebabkan karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau menurut saya Mano itu agak bandel. Ini semua juga akibat kebandelan mereka nggak pernah ikut sidang di sana,” jelas Farhat.
Disamping itu ibunda Mano, Daisy Fajarina, juga turut bertanggung jawab atas kekalahan putrinya di persidangan. Menurut Farhat Daisy dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu untuk tidak menghadiri persidangan.
“Padahal tinggal datang saja ke sana, nggak perlu bayar pengacara di sana. Tapi entah dipengaruhi siapa ibu Fajarina sehingga nggak mau dateng ke sana,” imbuhnya.
Meski bagaimanapun, Mano dan Daisy harus mentaati keputusan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur dan Mahkamah Syariah. Meskipun Farhat sendiri masih meragukan itikad baik kliennya itu.
“Walaupun hukuman di sana bilang Mano masuk neraka, paling Mano ketawa-tawa saja,” tandasnya sinis.
Label: Hot Gosip terkini